You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HBKB Ditiadakan Mulai 18 Juni hingga 2 Juli
photo Doc - Beritajakarta.id

HBKB Ditiadakan Mulai 18 Juni hingga 2 Juli

Pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) yang rutin digelar setiap pekan, mulai 18 Juni hingga 2 Juli mendatang ditiadakan untuk sementara. 

Kita sudah buat edarannya. HBKB pada 18 dan 25 Juni serta 2 Juli ditiadakan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, peniadaan dilakukan  lantaran ada kegiatan rutin pengamanan libur panjang dan pengawasan arus mudik hingga arus balik Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Pada momentum itu kita bersama kepolisian dan TNI akan mengerahkan kekuatan optimal pada pengaman dan pengawasan," ujarnya, Jumat (16/6).

HBKB di Jl Pemuda Sosialisasikan Penanggulangan Kebakaran

Dikatakan Andri, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB, Pasal 5 ayat (1) disebutkan, pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan atau event yang bersifat khusus (nasional/internasional), dimana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

"Kita sudah buat edarannya. HBKB pada 18 dan 25 Juni serta 2 Juli ditiadakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3322 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2203 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye922 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye848 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye835 personAldi Geri Lumban Tobing