You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HBKB Ditiadakan Mulai 18 Juni hingga 2 Juli
photo Doc - Beritajakarta.id

HBKB Ditiadakan Mulai 18 Juni hingga 2 Juli

Pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) yang rutin digelar setiap pekan, mulai 18 Juni hingga 2 Juli mendatang ditiadakan untuk sementara. 

Kita sudah buat edarannya. HBKB pada 18 dan 25 Juni serta 2 Juli ditiadakan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, peniadaan dilakukan  lantaran ada kegiatan rutin pengamanan libur panjang dan pengawasan arus mudik hingga arus balik Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Pada momentum itu kita bersama kepolisian dan TNI akan mengerahkan kekuatan optimal pada pengaman dan pengawasan," ujarnya, Jumat (16/6).

HBKB di Jl Pemuda Sosialisasikan Penanggulangan Kebakaran

Dikatakan Andri, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB, Pasal 5 ayat (1) disebutkan, pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan atau event yang bersifat khusus (nasional/internasional), dimana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

"Kita sudah buat edarannya. HBKB pada 18 dan 25 Juni serta 2 Juli ditiadakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati